Thx To Smkn7 Samarinda ^_^

Smkn 7 samarinda merupakan sekolah IT Dgn 3 Jurusan Yaitu Tehknik Komputer Jaringan, Multimedia , dan Rekayasa Piranti Lunak. untuk informasi lebih lanjut yaitu di http://smkn7-smr.sch.id/

Your Pc Get a Virus ?

Your Pc Get a Virus ? we have more software antivirus in here ^_^

Dota All Star

Defenst Of The Ancient(DOTA) is a popular game in the gaming world.

Kami Menyediakan Berbagai Berita Hangat.

Kami Menyediakan Berbagai Berita Hangat Dengan Sumber-Sumber Terpercaya ^_^

Thx For Visit,Please Leave a comment :)

Leave a comment before go away from my blog.. ^_^

Minggu, 22 Januari 2012

Info Tentang SOPA dan PIPA


 
Bagi Agan/sista yang keseharian nya online, harus tau info tentang SOPA dan PIPA. Ni info lengkap nya yg TS Copas dari Blog Tetangga.
 
SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP untuk mengubah server DNS mereka (baca: mem-block) dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Jadi, jika Anda mencari di situs pencari, situs ini tidak akan ditemukan. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google. Begitu pula yang terjadi bila RUU disahkan di AS. Pengguna internet yang mengetik 'Iwan Yuliyanto download gratis' misal, bakal kecewa karena tiada hasil yang didapat, meskipun berkali - kali mencarinya.
  • Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  • RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.
Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.

Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?
Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Bila Anda masih ingat, Mozilla sepanjang Desember lalu selalu menayangkan kalimat yang berbunyi "Kongres berusaha menyensor internet. Bantu Mozilla untuk memperjuangkan internet yang bebas dan terbuka. Bergabunglah sekarang!". Saat kalimat itu di-klik, pesan itu membawa ke tautan penjelasan apa itu SOPA dan PIPA.
Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?
Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?
Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).
Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?
Meskipun kondisi terburuk sudah Anda baca pada poin 5 di atas, Tetaplah Optimis dan Semangat, kawan. Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.
Silakan SAAT INI juga menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut:
Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.
... atau ...
Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.

Mulai dari diri sendiri gan,
hilangkan pikiran "ah, cuma gw ini, mana pengaruh sama keputusan amrik".
ingat, pengguna internet ngga cuma di amrik, tapi di dunia.
dan INDONESIA menduduki peringkat ke-4 dalam daftar pengguna internet DUNIA.
ayo gan, kita pasti bisa. ingat sebelum 24 JANUARI 2012
Sumber:
http://ikanmasteri.com/archives/3567
http://fightforfreedom.multiply.com/journal/item/75?
http://wordpress.org/news/2012/01/help-stop-sopa-pipa/
4.5

Rabu, 18 Januari 2012

Mengenal Pesut Mahakam Sang Simbol Kota Samarinda

Pesut mahakam (Latin:Orcaella brevirostris) adalah sejenis hewan mamalia yang sering disebut lumba-lumba air tawar yang hampir punah karena berdasarkan data tahun 2007, populasi hewan tinggal 50 ekor saja dan menempati urutan tertinggi satwa Indonesia yang terancam punah. Secara taksonomi, pesut mahakam adalah subspesies dari pesut (Irrawaddy dolphin).

Tidak seperti mamalia air lain yakni lumba-lumba dan ikan paus yang hidup di laut, pesut mahakam hidup di sungai-sungai daerah tropis. Populasi satwa langka yang dilindungi undang-undang ini hanya terdapat pada tiga lokasi di dunia yakni Sungai Mahakam, Sungai Mekong, dan Sungai Irawady. Namun, diberitakan bahwa pesut di Mekong dan Sungai Irrawaddy sudah punah.

Pesutini ditemukan di banyak muara-muara sungai di Kalimantan, tetapi sekarang pesut menjadi satwa langka. Selain di Sungai Mahakam, pesut ditemukan pula ratusan kilometer dari lautan, yakni di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Habitat hewan pemangsa ikan dan udang air tawar ini dapat dijumpai pula di perairan Danau Jempang (15.000 ha), Danau Semayang (13.000 ha), dan Danau Melintang (11.000 ha).

Pesut mempunyai kepala berbentuk bulat (seperti umbi) dengan kedua matanya yang kecil (mungkin merupakan adaptasi terhadap air yang berlumpur). Tubuh pesut berwarna abu-abu sampai wulung tua, lebih pucat dibagian bawah - tidak ada pola khas. Sirip punggung kecil dan membundar di belakang pertengahan punggung. Dahi tinggi dan membundar; tidak ada paruh. Sirip dada lebar membundar.

Pesut bergerak dalam kawanan kecil. Walaupun pandangannya tidak begitu tajam dan kenyataan bahwa pesut hidup dalam air yang mengandung lumpur, namun pesut merupakan 'pakar' dalam mendeteksi dan menghindari rintangan-rintangan. Barangkali mereka menggunakan ultrasonik untuk melakukan lokasi gema seperti yang dilakukan oleh kerabatnya di laut. Populasi hewan ini terus menyusut akibat habitatnya terganggu, terutama makin sibuknya lalu-lintas perairan Sungai Mahakam, serta tingginya tingkat erosi dan pendangkalan sungai akibat pengelolaan hutan di sekitarnya. Kelestarian Pesut Mahakam juga diperkirakan terancam akibat terbatasnya bahan makanan berupa udang dan ikan, karena harus bersaing dengan para nelayan di sepanjang Sungai Mahakam.



Hampir Punah nya Pesut Mahakam

Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) bisa jadi merupakan mamalia air paling langka di Indonesia. Populasi Pesut Mahakam diperkirakan tidak lebih dari 70 ekor saja. Pun Pesut Mahakam yang merupakan sub-populasi Orcaella brevirostris hanya bisa ditemukan di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur saja. Sehingga tidak mengherankan jika kemudian Pesut Mahakam ditetapkan sebagai fauna identitas provinsi Kalimantan Timur.

Pesut merupakan mamalia air yang unik. Berbeda dengan lumba-lumba dan ikan paus, pesut (Orcaella brevirostris) hidup di air tawar yang terdapat di sungai-sungai dan danau yang terdapat di daerah tropis dan subtropis.

Pesut Mahakam adalah salah satu sub-populasi pesut (Orcaella brevirostris) selain sub-populasi Sungai Irrawaddi (Myanmar), sub-populasi Sungai Mekong (Kamboja, Laos, dan Vietnam), sub-populasi Danau Songkhla (Thailand), dan sub-populasi Malampaya (Filipina). Pesut yang termasuk salah satu satwa dilindungi di Indonesia ini dalam bahasa Inggris disebut sebagai Irrawaddy Dolphin atau Dolphin Snubfin.

Ciri-Ciri Pesut Mahakam

Pesut Mahakam dewasa mempunyai panjang tubuh hingga 2,3 meter dengan berat mencapai 130 kg. Tubuh Pesut berwarna abu-abu atau kelabu sampai biru tua dengan bagian bawah berwarna lebih pucat.

Bentuk badan pesut hampir mendekati oval dengan sirip punggung mengecil dan agak ke belakang. Kepala pesut berbentuk bulat dengan mata yang berukuran kecil. Bagian moncong pendek dan tampak papak dengan lubang pernafasan. Sirip punggung berukuran kecil terletak di belakang pertengahan punggung. Dahi tinggi dan membundar, tidak ada paruh. Sirip renangnya relatif pendek dan lebar. 




 

Habitat dan Populasi. Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris sub-populasi sungai Mahakam) hidup di sungai Mahakam pada daerah sekitar 180 km dari muara sungai hingga 600 km dari daerah hulu. Lokasi yang diduga didiami mamalia air tawar ini antara lain Kedang Kepala, Kedang Rantau, Belayan, Kedang Pahu, dan anak sungai Ratah, serta sebagai danau Semayang dan Melintang (Kreb 1999, 2004).

Populasi Pesut Mahakam diperkirakan antara 67 hingga 70 ekor (2005). Ancaman tertinggi kelangkaan populasi Pesut Mahakam diakibatkan oleh belitan jaring nelayan. Selain itu juga akibat terganggunya habitat baik oleh lalu-lintas perairan sungai Mahakam maupun tingginya tingkat pencemaran air, erosi, dan pendangkalan sungai akibat pengelolaan hutan di sekitarnya.

Rendahnya populasi ini membuat lumba-lumba air tawar ini menjadi salah satu binatang paling langka di Indonesia. Sehingga tidak berlebihan jika kemudian IUCN Redlist menyatakan status konservasi Pesut Mahakam sebagai Critically Endangered (Kitis) yaitu tingkat keterancaman tertinggi.

Di Indonesia sendiri, pesut Mahakam di tetapkan sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Pesut Mahakam memang benar-benar unik. Mamalia air yang hidup di air tawar dengan habitat dan persebarannya yang terpisah-pisah di beberapa tempat yang salah satunya di Kalimantan, Indonesia. Namun Pesut Mahakam juga satwa dengan ancaman kepunahan tertinggi dengan populasi yang tidak lebih dari 70 ekor saja. Anugerah dan keunikan yang hanya akan disia-siakan oleh bangsa yang bodoh, tentunya.

Mengenal Kehidupan Suku Dayak Punan (Suku Primitif Asal Kalimantan)


Punan adalah salah satu rumpun suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Dayak Punan juga tersebar di Sabah dan Serawak, Malaysia Timur yang menjadi bagian dari Pulau Kalimantan. Populasinya paling banyak ditemukan di Kalimantan Timur diperkirakan berjumlah 8.956 jiwa suku Punan yang tersebar pada 77 lokasi pemukiman.Punan sendiri memiliki 14 sub rumpun diantaranya Punan Hovongan, Punan Uheng Kereho dan Punan Kelay. Dihitung dari populasi keberadaan Dayak Punan ini kian tahun kian menurun bahkan cendrung punah. Tetapi walau demikian mereka tetap saja tak pula berubah dengan pola adat istiadad dari leluhur mereka yang dipercayai.

Asal-Usul
Dalam riwayat atau cerita, leluhur mereka ini asal-usulnya datang dari negeri yang bernama “Yunan “ sebuah daerah dari daratan Cina.

Mereka berasal dari keluarga salah satu kerajaan Cina yang kalah berperang yang kemudian lari bersama perahu-perahu, sehingga sampai ke tanah Pulau Kalimantan. Karena merasa aman, mereka lalu menetap di daratan tersebut. 


Hebat Dalam Berperang
Konon, orang Punan jaman dahulu sangat ditakuti oleh suku Dayak lainnya karena mampu berperang dengan baik. Sebagai “pemburu kepala” atau “ngayau” (dalam bahasa Inggris diistilahkan head hunter).

Termasuk dalam kategori suku kanibal karena mempunyai kebiasaan memenggal, memakan hati dan isi perut lawannya adalah hal yang lumrah mereka lakukan.

Mereka juga punya kebiasaan memakan bagian punggung kanan musuhnya yang tewas dalam perang karena bagian tubuh itulah yang diyakini paling enak dimakan.

Dalam keseharian mereka selalu waspada dan siap berkelahi dengan siapapun, termasuk binatang-binatang ganas di dalam hutan. Tradisi siap tempur ini diwarisi semenjak nenek moyang mereka sebagaimana diceritakan di atas tadi.

Mereka memiliki ilmu bela diri yang sangat tangguh dan berbeda dengan ilmu bela diri secara umum yang ada di masyarakat. Mungkin ilmu bela diri yang mereka miliki adalah ilmu yang mereka bawa dari daratan Cina, asal-usul leluhur mereka.

Hebat Dalam Berperang
Konon, orang Punan jaman dahulu sangat ditakuti oleh suku Dayak lainnya karena mampu berperang dengan baik. Sebagai “pemburu kepala” atau “ngayau” (dalam bahasa Inggris diistilahkan head hunter).

Termasuk dalam kategori suku kanibal karena mempunyai kebiasaan memenggal, memakan hati dan isi perut lawannya adalah hal yang lumrah mereka lakukan.

Mereka juga punya kebiasaan memakan bagian punggung kanan musuhnya yang tewas dalam perang karena bagian tubuh itulah yang diyakini paling enak dimakan.

Dalam keseharian mereka selalu waspada dan siap berkelahi dengan siapapun, termasuk binatang-binatang ganas di dalam hutan. Tradisi siap tempur ini diwarisi semenjak nenek moyang mereka sebagaimana diceritakan di atas tadi.

Mereka memiliki ilmu bela diri yang sangat tangguh dan berbeda dengan ilmu bela diri secara umum yang ada di masyarakat. Mungkin ilmu bela diri yang mereka miliki adalah ilmu yang mereka bawa dari daratan Cina, asal-usul leluhur mereka.

 Tertutup Dengan Dunia Luar

Suku yang satu ini sulit berkomunikasi dengan masyarakat umum. Kebanyakan mereka tinggal di hutan-hutan lebat, di dalam goa-goa batu dan pegunungan yang sulit dijangkau.

Sebenarnya hal tersebut bukanlah kesalahan mereka. Namun karena budaya pantangan leluhur yang tak berani mereka langgar terjadilah keadaan demikian.

Mungkin akibat trauma peperangan, mereka takut bertemu dengan kelompok masyarakat manapun. Mereka kuatir pembantaian dan peperangan terulang kembali sehingga mereka bisa habis atau punah tak bersisa.

Karena itulah oleh para leluhur mereka memberlakukan pelarangan dan pantangan bertemu dengan orang yang bukan dari kalangan mereka.

Aktifitas Ekonomi Suku Dayak Punan
Kehidupan dan kerja mereka sehari-hari berdasarkan limpahan kasih dari alam. Memang mereka bisa juga berhubungan dagang dengan masyarakat umum, tetapi tidak ditukar dengan uang namun dilakukan secara barter (pertukaran).

Yang dibawa mereka adalah seperti rotan, damar, kayu gaharu, sarang wallet. Yang dibarter dengan gula, tembakau atau rokok. Dan ada pula kain-kainan.

Cara penukaran barangpun tidak langsung bertemu dengan orangnya, melainkan barang-barang yang dibawa diletakkan di suatu tempat yang tersedia. Setelah barang mereka diambil dan di barter dengan barang yang dibutuhkan mereka.

Setelah yakin pengantar barang sudah tidak ada, maka barulah mereka mengambil barang yang menjadi milik mereka.